Bahaya Kesehatan Akibat Pernikahan Dini

Batas usia nikah di Indonesia yang diatur dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974, menyebutkan ketentuan minimal usia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan dini di bawah usia yang telah ditetapkan pemerintah.

Bahaya Kesehatan Akibat Pernikahan Dini

Pernikahan dini ini dilarang karena dapat merugikan mental maupun fisik kedua pasangan. Apa saja bahaya akibat pernikahan dini untuk kesehatan?
Taufiq Your passion!

0 Response to "Bahaya Kesehatan Akibat Pernikahan Dini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel