Bahaya Kesehatan Akibat Pernikahan Dini
Batas usia nikah di Indonesia yang diatur dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974, menyebutkan ketentuan minimal usia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan dini di bawah usia yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernikahan dini ini dilarang karena dapat merugikan mental maupun fisik kedua pasangan. Apa saja bahaya akibat pernikahan dini untuk kesehatan?
Pernikahan dini ini dilarang karena dapat merugikan mental maupun fisik kedua pasangan. Apa saja bahaya akibat pernikahan dini untuk kesehatan?
0 Response to "Bahaya Kesehatan Akibat Pernikahan Dini"
Post a Comment